Pengisian Perangkat Desa di Kecamatan Bayat Klaten Dilaporkan ke Polisi, Ini Alsannya
Murianews
Senin, 29 Agustus 2022 20:59:41
MURIANEWS, Klaten — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Klaten diwarnai dengan dugaan pelanggaran. Hal itu ditandai dengan adanya laporan yang dilakukan salah satu peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bayat ke Polres setempat.
Laporan diketahui disampaikan ke Polres Klaten, Minggu (28/8/2022). Peserta seleksi itu melaporkan adanya dugaan penerbitan SK pengabdian palsu di desa tempat ia mengikuti seleksi.
Sebagai informasi, ujian pengisian perangkat desa digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan.
Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan TP3D masing-masing desa.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
”Benar, ada laporan tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kami masih penyelidikan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (29/8/2022).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, secara umum pengisian perangkat desa berlangsung kondusif. Mulyani mengapresiasi jajaran tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta TP3D terkait pelaksanaan tes yang berlangsung lancar.
”Perkembangan pascadilakukan asesmen, tes komputer, dan lainnya ditentukan siapa yang terbaik. Kemudian, ada protes dan lainnya. Menurut saya sangat wajar,” katanya.Saat ini, lanjutnya, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan TP3D, Kades, Camat, serta polres membantu wilayah-wilayah yang saat ini belum kondusif atau hasilnya belum diterima sepenuhnya.”Sudah kami data dan hari ini kami rapatkan langkah-langkah apa yang bisa kami bantu untuk TP3D dan lainnya,” tambahnya.Mulyani kembali mengimbau agar berbagai pihak bisa menjaga suasana kondusif pascapelaksanaan tes pengisian perangkat desa.”Protes boleh tetapi jangan mengganggu proses yang sudah dilaksanakan dengan baik. Kalau memang di satu atau dua desa itu ada salah input penilaian dan lainnya agar bisa segera diselesaikan dari TP3D, perguruan tinggi, serta desa,” pintanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_311586" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi perangkat desa. (Murianews)[/caption]
MURIANEWS, Klaten — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Klaten diwarnai dengan dugaan pelanggaran. Hal itu ditandai dengan adanya laporan yang dilakukan salah satu peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bayat ke Polres setempat.
Laporan diketahui disampaikan ke Polres Klaten, Minggu (28/8/2022). Peserta seleksi itu melaporkan adanya dugaan penerbitan SK pengabdian palsu di desa tempat ia mengikuti seleksi.
Sebagai informasi, ujian pengisian perangkat desa digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan.
Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan TP3D masing-masing desa.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
”Benar, ada laporan tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kami masih penyelidikan,” katanya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (29/8/2022).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, secara umum pengisian perangkat desa berlangsung kondusif. Mulyani mengapresiasi jajaran tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta TP3D terkait pelaksanaan tes yang berlangsung lancar.
”Perkembangan pascadilakukan asesmen, tes komputer, dan lainnya ditentukan siapa yang terbaik. Kemudian, ada protes dan lainnya. Menurut saya sangat wajar,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya pun melakukan koordinasi dengan TP3D, Kades, Camat, serta polres membantu wilayah-wilayah yang saat ini belum kondusif atau hasilnya belum diterima sepenuhnya.
”Sudah kami data dan hari ini kami rapatkan langkah-langkah apa yang bisa kami bantu untuk TP3D dan lainnya,” tambahnya.
Mulyani kembali mengimbau agar berbagai pihak bisa menjaga suasana kondusif pascapelaksanaan tes pengisian perangkat desa.
”Protes boleh tetapi jangan mengganggu proses yang sudah dilaksanakan dengan baik. Kalau memang di satu atau dua desa itu ada salah input penilaian dan lainnya agar bisa segera diselesaikan dari TP3D, perguruan tinggi, serta desa,” pintanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com