Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Sukoharjo – Tiga mahasiswa penganiaya sesama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) RM Said Solo terancam 5,5 tahun penjara. Hal ini setelah ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP junto Pasal 351 KUHP.

”Tersangka kita jerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” kata Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta seperti dikutip Solopos.com, Senin (29/8/2022).

AKP Mulyanta mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus pemukulan tersebut terjadi di lingkungan kampus UIN RM Said, Rabu (24/8) malam. Dalam kasus tersebut baik pelaku ataupun korban sama-sama mahasiswa UIN.

Kasus tersebut bermula ketika korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya berinisal ADP di penutupan kegiatan kampus pada Rabu malam. AFS kemudian meminta maaf kepada ADP diduga terkait masalah yang telah lalu.

Baca: Aniaya Sesama Mahasiswa, 3 Mahasiswa UIN RM Said Solo Diamankan Polisi

”Korban (AFS) pulang dan kembali meminta maaf melalui Instagram. Oleh ADP, korban diminta datang ke kampus. Ternyata di kampus korban sudah ditunggu oleh tersangka SA yang merupakan pacar ADP. Korban disuruh membuat video klarifikasi bahwa pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP,” ungkapnya.

Namun saat AFS hendak pulang, terjadilah tindak penganiayaan yang dilakukan SA dibantu dua rekannya, yakni ZA dan MJ. Selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum air dari kloset.
”Saat pulang, korban dihadang dan dilakukan penganiayaan bersama teman-temannya menggunakan barang bukti, korban sampai dirawat di rumah sakit,” terangnya.Polisi kemudian menangkap para tersangka di tempat berbeda, antara lain di Sawit, Boyolali dan Laweyan, Solo. Barang bukti yang disita antara lain tongkat dan sandal korban yang dipakai untuk mengambil air dari kloset.Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RM Said Solo Syamsul Bakri membenarkan status korban maupun pelaku sama-sama mahasiswa di tempatnya. Namun dia menegaskan tindakan tersebut tidak terkait dengan acara kampus.”Keduanya sama-sama mahasiswa kami. Tapi ini tidak terkait kegiatan kampus meskipun kebetulan terjadi di kampus. Ini persoalan antar pribadi,” kata Syamsul. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikjateng

Baca Juga

Komentar

Terpopuler