Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Batang – Seorang oknum guru agama SMP yang ada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswinya. Saat ini, pelaku berinisial AM yang berusia 33 tahun itu sudah ditahan di Polres Batang.

Pelaku mengaku sudah melakukan aksi terhadap sekitar 20 siswi. Namun, polisi masih mendalami pengakuannya.

”Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Tersangka melakukan sejak bulan Juni hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah. Ini baru pengakuan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, seperti dilansir dari detikJateng, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Kasus Pencabulan di Jepara Tinggi, Korban dan Pelakunya Ada yang Anak-Anak

Hasil pemeriksaan sementara Unit PPA Satreskrim Polres Batang, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan modus kegiatan OSIS. Pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah, kurun waktu bulan Juni hingga Agustus lalu.

”Pelaku juga merupakan pembina OSIS di sekolah tersebut. Dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. Salah satunya menggunakan modus yang intinya dari korban ini agar menuruti keinginan pelaku. Sementara kami belum menemukan ancaman,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban.”Dari hasil visum itu menunjukkan adanya terjadi pelecehan seksual,” jelas Yorisa.Sejauh ini, jumlah korban yang telah melapor ada tujuh orang. Yorisa memahami jika ada banyak korban yang enggan melapor ke polisi.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: detikjateng.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler