Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Sragen – Polres Sragen berhasil membongkar praktik pemalsuan dokumen kendaraan sepeda motor. Dalam kasus tersebut satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama Suyatno atau Getuk (37) asal Wonokerso, Kedawung, Sragen.

Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengetahui adanya tersangka baru ataupun pemalsuan surat-surat kendaraan roda empat atau mobil.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pemalsuan tersebut terjadi di sebuah tempat fotokopi di Kroyo, Karangmalang, Sragen.

”Modusnya pelaku membeli motor bodong kemudian dibuatkan dokumen palsu, baik surat-suratnya sampai nomor mesinnya,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (2/8/2022).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tersangka Suyatno memosting sepeda motor beat bernopol AD 6581 BNE dengan harga Rp 6 juta. Petugas yang melihat langsung melakukan penyelidikan.

”Akhirnya, tersangka diamankan polisi di area Stadion Taruna Kroyo, Karangmalang, Sragen, pada Jumat (12/8/2022) siang,” ungkapnya.

Dari pengakuannya, dokumen berupa surat-surat yang disertakan ternyata palsu. Pemalsuan itu dilakukan pada 7 Agustus 2022 yang lalu dengan cara meminjam surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kemudian, lanjutnya, motor bodong miliknya dibawa ke bengkel las di Mojosongo, Solo, untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai yang tertera dalam STNK yang dipinjamnya itu.”Kemudian STNK itu digandakan dengan cara meminta bantuan karyawan fotokopi dengan cara discan. Tersangka kemudian mengambil satu lembar bukti pajak di STNK pinjaman untuk diduplikatkan,” terangnya.Dengan surat tersebut, motornya tersebut dijual lengkap dengan surat-suratnya melalui Facebook dengan harga Rp 6 juta. Unggahan tersebut diketahui anggota Satreskrim, lalu dilakukan penangkapan.Lanang menyampaikan kasus ini masih dikembangkan terhadap kasus kendaraan roda empat. Selain itu, dalam kasus ini kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler