Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Karanganyar — Puluhan warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar kembali menagih janji Bupati Karanganyar, Bupati Karanyara Juliyatmono. Mereka bahkan berbondong-bondong menggeruduk kantor bupati, Jumat (23/9/2022).

Aksi tersebiut dilakukan lantaran warga kecewa akan janji Bupati Juliyatmono yang tak segera merealisasikan pengosongan/pembongkaran kafe Black Arion di Desa Gedongan.

Puluhan aparat Satpol PP dan aparat Polres Karanganyar pun bergerak cepat. Mereka menutup gerbang dan memaksa berorasi di balik gerbang Kantor Setda. Akibatnya, para peserta tertahan di luar pintu gerbang sejak aksi dimulai pukul 12.30 WIB.

Bandung Gunadi, salah satu tokoh warga Desa Gedongan menegaskan  kedatangan mereka bukan lagi untuk beraudiensi dengan Bupati. Namun mau menagih janji pembongkaran kafe.

”Kami hanya menagih janji Bupati. (Rekaman) ini sudah kami putar berulang-ulang bahwa Bupati bersedia untuk menbonggkar Black Arion. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak dibongkar juga, padahal desa sudah meminta bantuan Bupati untuk pengosongan,” katanya.

Sementara itu, aparat keamanan sempat menawarkan perwakilan peserta untuk masuk ke Kantor Setda menyampaikan aspirasi mereka. Namun mereka menolak dan hanya ingin ditemui langsung oleh Juliyatmono yang saat itu tidak berada di kantor.

Sejumlah pejabat Penkab pun menemui peserta aksi di antaranya Asisten I Sekda, Rusmanto, Asisten II Sekda Titis Sri Jawoto, dan Kepala Inspektorat, Zulfikar Hadid. Namun peserta menolak dan hanya mau ditemui Bupati Juliyatmono.
Hingga pukul 15.50 WIB, peserta masih menunggu di depan Kantor Setda. Mereka mengancam akan mendirikan tenda di halaman Kantor Setda jika mereka tidak ditemui Bupati atau hingga Pemkab melalui aparatnya membongkar kafe Black Arion.Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan, memerintahkan pengosongan kafe Black Arion di wilayah mereka. Pemdes meminta pengelola mengosongkan kafenya dalam waktu 2 x 24 jam sejak Jumat (9/9/2022).Kepala Desa (Kades) Gedongan, Tri Wiyono, mengatakan jika hingga batas waktu tersebut pengelola belum mengosongkan kafe, pihaknya akan meminta bantuan Bupati atau Pemkab Karanganyar untuk menyelesaikan kasus penyalahgunaan lahan kas desa. Kasus ini sudah berlarut-larut selama kurang lebih dua tahun.”Hari ini kami langsung meminta staf untuk membuat surat perintah pengosongan kafe Black Arion. Dalam waktu 2 x 24 jam atau sampai Minggu kafe sudah harus kosong. Kalau tidak, kami akan meminta bantuan Bupati/Pemkab Karanganyar untuk melakukan pengosongan,” ujarnya di Setda Karanganyar. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar