Namun, para pelaku sudah kabur terlebih dahulu ketika polisi sampai di lokasi perjudian tersebut. Polisi hanya mendapatkan ratusan motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.
”Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,” kata Budi Adhy Buono dalam keterangan tertulis yang diterima
, Minggu (11/12/2022).
Budi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga. Mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
”Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelasnya.
”Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelasnya.Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.”Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
Murianews, Demak – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono secara langsung memimpin operasi penggerebekan judi sabung ayam di areal tanah irigasi dan persawahan Desa Botosengon, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Namun, para pelaku sudah kabur terlebih dahulu ketika polisi sampai di lokasi perjudian tersebut. Polisi hanya mendapatkan ratusan motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.
”Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,” kata Budi Adhy Buono dalam keterangan tertulis yang diterima
Murianews, Minggu (11/12/2022).
Budi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga. Mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Baca: 15 Penjudi di Demak Diamankan Polisi
”Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.
”Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar