Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pasangan dokter bernama Dian Kurniawati dan suaminya Aryo Budiyogo, Senin (12/12/2022) lalu.
”Petugas yang bergerak cepat akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Keduanya diketahui sebagai tetangga korban,” katanya saat jumpa pers seperti dikutip
, Selasa (27/12/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat pulang ke rumah di tanggal kejadian. Awalnya, keduanya menaruh curiga melihat pot bunga di sebelah jendela kamar berantakan. Selain itu jendela juga dalam kondisi terbuka dan teralis besi juga tercongkel.
”Setelah itu korban melihat ke dalam kamar melalui jendela dan melihat brankas yang ada di dalam kamar tidur sudah hilang,” jelasnya.
Korban kemudian mengecek CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui ada dua orang yang diduga pelaku masuk ke halaman rumah. Setelah melihat rekaman tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gringsing.
”Keterangan korban, isi brankas tersebut terdapat uang Rp 55 juta, emas batangan dan perhiasan. Total kerugian mencapai Rp 420 juta,” ungkapnya.Berbekal CCTV dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di tempat terpisah.”JY ditangkap dalam pelariannya di Jakarta. Sementara AA di Batang. JY itu memang terkenal ringan tangan dalam arti negatif. Sering mengambil barang-barang tetangganya,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com
Murianews, Batang – Dua maling pembobol brankas milik pasangan dokter di Kabupaten Batang berhasil diringkus polres setempat. Kedua maling tersebut diketahui berinisial JY (33) dan AA (30) warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pasangan dokter bernama Dian Kurniawati dan suaminya Aryo Budiyogo, Senin (12/12/2022) lalu.
”Petugas yang bergerak cepat akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Keduanya diketahui sebagai tetangga korban,” katanya saat jumpa pers seperti dikutip
Detik.com, Selasa (27/12/2022).
Baca: Lima Pembobol Brankas di Jateng Terancam 7 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat pulang ke rumah di tanggal kejadian. Awalnya, keduanya menaruh curiga melihat pot bunga di sebelah jendela kamar berantakan. Selain itu jendela juga dalam kondisi terbuka dan teralis besi juga tercongkel.
”Setelah itu korban melihat ke dalam kamar melalui jendela dan melihat brankas yang ada di dalam kamar tidur sudah hilang,” jelasnya.
Korban kemudian mengecek CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui ada dua orang yang diduga pelaku masuk ke halaman rumah. Setelah melihat rekaman tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gringsing.
”Keterangan korban, isi brankas tersebut terdapat uang Rp 55 juta, emas batangan dan perhiasan. Total kerugian mencapai Rp 420 juta,” ungkapnya.
Berbekal CCTV dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di tempat terpisah.
”JY ditangkap dalam pelariannya di Jakarta. Sementara AA di Batang. JY itu memang terkenal ringan tangan dalam arti negatif. Sering mengambil barang-barang tetangganya,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com