Rabu, 19 November 2025


Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya penambahan tersebut. Korban yang melapor juga masih di bawah umur.

”Benar, ada tambahan laporan satu lagi korban pencabulan. Jadi total korban yang resmi melapor kini mencapai 22 anak,” kata Kasatreskrim seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Cabuli 21 Anak Laki-Laki, Guru Rebana di Batang Terancam Dikebiri

Ia mengatakan, pihaknya langsung mendalami laporan korban baru perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan guru ngaji sekaligus pelatih rebana asal Batang itu.

”Saat ini kami masih menerima jika ada korban lagi yang akan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang,” ungkapnya.

Tidak hanya menerima laporan, Yorisa juga mengatakan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Batang untuk mendampingi korban. Beberapa kegiatan trauma healing sudah dilakukan.

Baca: Bejat! Guru Rebana di Batang Diduga Cabuli Empat Anak Bawah UmurYorisa menyebutkan korban tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku. Dari 22 pelapor, dua di antaranya berasal dari desa tetangga di sekitar tempat tinggal pelaku.Oleh karenanya, Polres Batang pun meminta masyarakat yang merasa keluarganya menjadi korban pencabulan berupa sodomi dari guru ngaji sekaligus pelatih rebana asal Batang itu untuk melapor.”Laporan bisa disampaikan ke P2TP2A Pemkab Batang, kelurahan, maupun LSM dan organisasi kepemudaan sekitar,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler