Kamis, 20 November 2025


Kasatlantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama, mengatakan pada operasi tersebut semua bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian. Namun perhatian lebih akan diberikan pada pelanggar lalin yang menggunakan knalpot brong di Boyolali.

”Penggunaan knalpot brong selain mengganggu dari sisi lingkungan juga mengganggu kenyamanan pengendara lain. Diketahui knalpot brong identik dengan suara yang bising,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Terjaring Razia, 63 Siswa SMP di Sukoharjo Ditilang

Selama kegiatan operasi berlangsung polisi juga melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah dan kelompok masyarakat.

”Kami menyampaikan efek negatif dari knalpot brong tersebut,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Kasatlantas menegaskan, dalam kegiatan itu aparat juga mengecek lokasi parkir sekolah untuk memastikan kendaraan yang terparkir tidak menggunakan knalpot brong.

”Jika terbukti ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, akan diberikan peringatan untuk mengganti dengan knalpot standar,” terangnya.
Jika tidak dilakukan penggantian, bisa saja pada saat di jalan dilakukan penindakan. Adapun hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 pada dua hari pertama, Satlantas Boyolali telah menindak 506 pelanggar lalin. Mereka diberi penindakan baik dengan teguran atau tilang.Disebutkan, pada hari pertama tercatat ada 224 pelanggar yang ditindak dengan perincian 167 pelanggar dikenai tilang dan 57 pelanggar diberi teguran.Kemudian pada hari kedua ada 282 pelanggar yang dikenai tindakan, terdiri dari atas 213 pelanggar kena tilang dan 69 pelanggar kena teguran.Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraannya laik jalan sebelum digunakan. Termasuk mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler