Rabu, 19 November 2025


Hal itu diketahui setelah Polres Batang menggelar jumpa pers, Jumat (24/2/2023). Polisi yang menghadirkan pelaku mengakui jika ia dan korban merupakan mantan kekasih dan masih hubungan asmara terlarang meski keduanya sudah menikah.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun membenarkan adanya hubungan spesial di antara pelaku dan korban. Keduanya juga diketahui pernah menjalin asmara sebelum keduanya memutuskan berpisah dan menikah dengan orang lain.

”Memang ada hubungan spesial. Jadi korban sudah mempunyai keluarga sendiri, pelaku juga. Tapi pelaku dan korban yang juga satu perusahaan kerap bertemu di indekos,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Diduga Korban Begal, Buruh di Batang Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Singkong

Kapolres menjelaskan, pelaku tega membunuh korban karena terjerat utang dengan koperasi. Ia pun merencanakan aksi pembunuhan sejak Selasa (21/2/2023) atau dua hari sebelum mayat korban ditemukan.

”Motif pelaku karena terlilit utang yang harus dibayar, sehingga aksinya itu ingin merampas harta korban,” jelasnya.

Saufi juga membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan itu. Pada Kamis malam, korban sempat menelepon suami dan bilang akan lembur di pabrik. Meski demikian, korban ternyata tengah berada di indekost pelaku di daerah Penundan, Kecamatan Banyuputih.

”Setelah itu, korban dan pelaku berboncengan keluar dari indekos menggunakan sepeda motor milik korban. Ternyata, pelaku mengajak korban ke area perkebunan di Desa Rowosari, Limpung, untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya.

Korban dibunuh dengan cara dicekik. Setelah meninggal, tubuh korban dipindahkan ke parit. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi bersedekap. Selain itu, tidak ada tanda-tanda perlawanan dari korban yang menandakan pelaku orang dekat.
Baca: Bukan Korban Begal, Buruh di Batang Ternyata Dibunuh Teman Sendiri”Jadi sangat berbeda dengan karakteristik korban begal. Kalau pelaku begal tidak peduli korban terjatuh atau tidak, langsung melarikan motornya,” tuturnya.Tersangka kemudian membuang handphone milik korban dan jas hujan miliknya ke sungai. Ia kemudian menitipkan sepeda motor korban ke temannya sebelum dijual.Namun, aksi pelaku ini terendus polisi. Dalam kurun waktu 17 jam, polisi mampu meringkus tersaangka atau pada Jumat dini hari.Tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers pun mengaku telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Alasannya, dirinya membutuhkan uang untuk membayar utang koperasi sebesar Rp10 juta.Pelaku juga mengaku merupakan mantan kekasih korban. Ia juga mengaku bahwa dirinya dengan korban hingga kini masih menjalin hubungan intim. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar