Operasi Gabungan, 96.039 Orang di Jateng Langgar Protokol Kesehatan

Supriyadi
Selasa, 13 Oktober 2020 19:53:32

MURIANEWS, Semarang - Sebanyak 96.039 orang di Jateng terjaring operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jateng Budiyanto EP menjelaskan, tingginya jumlah pelanggar tersebut merupakan jumlah akumulatif dari kabupaten/kota di Jateng yang digelar bersama TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten sejak 24 Agustus 2020 hingga 12 Oktober 2020.
"Sementara, usia pelanggar paling banyak adalah antara 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri," katanya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS, Selasa (13/10/2020).
Meski begitu, Budiyanto mengakui penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan semenjak Maret lalu. Namun dilakukan oleh masing-masing Satpol PP Kabupaten/kota secara mandiri.
[caption id="attachment_197735" align="aligncenter" width="880"]
Petugas gabungan menggelar razia penerapan protokol kesehatan. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
"Kegiatan penegakan mulai digalakkan semenjak 24 Agustus, saat pak Gubernur memberi perintah secara lisan," ujarnya.
Pada Selasa kemarin, operasi gabungan di lakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang. Hadir, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD.
Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.
"Memang terjadi pergeseran, jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember," terangnya.
Bagi mereka yang terjaring operasi gabungan, maka akan diberikan sosialisasi. Bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan.
https://www.instagram.com/p/CGR3-sMJfcH/?igshid=50es67ml75kd
Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.
“Kalau ndak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fatonah turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. “Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid-19). Jadi harus waspada dan saling melindungi,” katanya.
https://youtu.be/l1AmNFJiJp4
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jateng Budiyanto EP menjelaskan, tingginya jumlah pelanggar tersebut merupakan jumlah akumulatif dari kabupaten/kota di Jateng yang digelar bersama TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten sejak 24 Agustus 2020 hingga 12 Oktober 2020.
"Sementara, usia pelanggar paling banyak adalah antara 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri," katanya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS, Selasa (13/10/2020).
Meski begitu, Budiyanto mengakui penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan semenjak Maret lalu. Namun dilakukan oleh masing-masing Satpol PP Kabupaten/kota secara mandiri.
[caption id="attachment_197735" align="aligncenter" width="880"]

"Kegiatan penegakan mulai digalakkan semenjak 24 Agustus, saat pak Gubernur memberi perintah secara lisan," ujarnya.
Pada Selasa kemarin, operasi gabungan di lakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang. Hadir, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD.
Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.
"Memang terjadi pergeseran, jika pada awal-awal dulu menyasar perkotaan maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember," terangnya.
Bagi mereka yang terjaring operasi gabungan, maka akan diberikan sosialisasi. Bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan.
https://www.instagram.com/p/CGR3-sMJfcH/?igshid=50es67ml75kd
Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.
“Kalau ndak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fatonah turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. “Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid-19). Jadi harus waspada dan saling melindungi,” katanya.
https://youtu.be/l1AmNFJiJp4
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi