) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang, Rabu (29/9/2021). Kali ini, narkotika yang digagalkan berupa
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, penggagalan tersebut berawal ketika salah satu petugas yang diketaui bernama Djoko Umbaryanto hendak kontrol keliling secara berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB.
Saat itu, ia menemukan bungkusan mencurigakan karena dibaluk dengan lakban berwarna coklat. Diduga kuat, bungkusan tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok.
”Setelah diperiksa bungkusan itu ternyata narkotika jenis Alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan pil koplo. Jumlahnya mencapai 195 butir dan langsung kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasus,” ujar Supriyanto.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Supriyanto sebelumnya juga telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara
yang berdekatan langsung dengan jalan raya.
"Sehingga jika terjadi lemparan dari luar, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak tembok ke dalam blok hunian semakin jauh," jelasnya.Supriyanto menjelaskan akhir-akhir ini pelemparan narkotika dari tembok Lapas lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan yang skriningnya sangat ketat. Setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar akan diperiksa seksama.Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang rutin dilakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup adanya razia secara insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba.Sebelumnya,
Semarang juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir
dengan modus yang sama yakni dilempar dari tembok luar, Jumat (24/9/2021). Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_242954" align="alignleft" width="919"]

Petugas memeriksa bungkusan berisi ratusan pil koplo yang akan diselundupkan ke Lapas Semarang. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang, Rabu (29/9/2021). Kali ini, narkotika yang digagalkan berupa
pil koplo sebanyak 195 butir
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, penggagalan tersebut berawal ketika salah satu petugas yang diketaui bernama Djoko Umbaryanto hendak kontrol keliling secara berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB.
Baca: Antisipasi Kebakaran, Lapas Semarang Sidak dan Perketat Keamanan Hunian Warga Binaan
Saat itu, ia menemukan bungkusan mencurigakan karena dibaluk dengan lakban berwarna coklat. Diduga kuat, bungkusan tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok.
”Setelah diperiksa bungkusan itu ternyata narkotika jenis Alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan pil koplo. Jumlahnya mencapai 195 butir dan langsung kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasus,” ujar Supriyanto.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Supriyanto sebelumnya juga telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara
Lapas yang berdekatan langsung dengan jalan raya.
Baca: Penyelundupan Narkoba di Lapas Semarang Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
"Sehingga jika terjadi lemparan dari luar, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak tembok ke dalam blok hunian semakin jauh," jelasnya.
Supriyanto menjelaskan akhir-akhir ini pelemparan narkotika dari tembok Lapas lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan yang skriningnya sangat ketat. Setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar akan diperiksa seksama.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang rutin dilakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup adanya razia secara insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba.
Sebelumnya,
Lapas Semarang juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir
pil koplo dengan modus yang sama yakni dilempar dari tembok luar, Jumat (24/9/2021). Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi