Setahun, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 300 Manusia Silver
Supriyadi
Kamis, 30 September 2021 20:40:00
MURIANEWS, Semarang –
Satpol PP Kota Semarang mencatat sudah menertibkan 300 manusia silver dalam kurun waktu satu tahun. Penertiban tersebut dilakukan lantaran keberadaan manusia silver dinilai sangat meresahkan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, selain meresahkan, penertiban dan penindakan tersebut mengacu pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.
Namun karena belum adanya tempat sosial atau rumah singgah, Fajar mengakui banyak dari mereka yang sering kembali ke jalan.
Baca: Nekat Joget TikTok di Zebra Cross Depan Polsek Jogonalan, Dua ABG di Klaten Diamankan Polisi"Selama setahun ini, paling tidak ada 300 manusia silver yang tertangkap. Bahkan selama pandemi, jumlah pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) meningkat. Dan rata-rata berasal dari luar Kota Semarang,” katanya.
"Semarang ini sebenarnya adalah kota bersih se-Asia Tenggara, penindakan perda kita lakukan dengan tegas namun humanis. Sayangnya belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan," tambahnya dalam siaran pers di laman resmi Pemkot Semarang, Kamis (30/9/2021).
Ia menjelaskan, setelah tertangkap, para PGOT dan manusia silver sudah dibina di kantor
Satpol PP. Kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan.
Baca: Terjaring Razia Satpol PP, Pelajar Asal Demak Diduga Bawa Obat AborsiMeski begitu, ia mengakui masih ada yang kembali ke jalan. Karenanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, agar bisa menyiapkan tempat rehabilitasi."Ke depan kota koordinasikan ke Dinsos, agar menyiapkan tempat rehabilitasi. Memang beberapa kali kita temui manusia silver yang pensiunan, namun kita tegaskan kita tidak tebang pilih,"bebernya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_243137" align="alignleft" width="700"]

Petugas menertibkan manusia silver di Semarang belum lama ini. (Instagram)[/caption]
MURIANEWS, Semarang –
Satpol PP Kota Semarang mencatat sudah menertibkan 300 manusia silver dalam kurun waktu satu tahun. Penertiban tersebut dilakukan lantaran keberadaan manusia silver dinilai sangat meresahkan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, selain meresahkan, penertiban dan penindakan tersebut mengacu pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.
Namun karena belum adanya tempat sosial atau rumah singgah, Fajar mengakui banyak dari mereka yang sering kembali ke jalan.
Baca: Nekat Joget TikTok di Zebra Cross Depan Polsek Jogonalan, Dua ABG di Klaten Diamankan Polisi
"Selama setahun ini, paling tidak ada 300 manusia silver yang tertangkap. Bahkan selama pandemi, jumlah pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) meningkat. Dan rata-rata berasal dari luar Kota Semarang,” katanya.
"Semarang ini sebenarnya adalah kota bersih se-Asia Tenggara, penindakan perda kita lakukan dengan tegas namun humanis. Sayangnya belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan," tambahnya dalam siaran pers di laman resmi Pemkot Semarang, Kamis (30/9/2021).
Ia menjelaskan, setelah tertangkap, para PGOT dan manusia silver sudah dibina di kantor
Satpol PP. Kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan.
Baca: Terjaring Razia Satpol PP, Pelajar Asal Demak Diduga Bawa Obat Aborsi
Meski begitu, ia mengakui masih ada yang kembali ke jalan. Karenanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, agar bisa menyiapkan tempat rehabilitasi.
"Ke depan kota koordinasikan ke Dinsos, agar menyiapkan tempat rehabilitasi. Memang beberapa kali kita temui manusia silver yang pensiunan, namun kita tegaskan kita tidak tebang pilih,"bebernya.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi