Kudus dan Jepara Kembali ke Level 3, Ini Daftar Lengkap PPKM Jateng

Supriyadi
Selasa, 5 Oktober 2021 10:54:19


[caption id="attachment_229771" align="alignleft" width="1280"]
Ilustrasi. Salah satu titik penyekatan di Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Pemerintah kembali memperpanjang durasi PPKM selama dua pekan, yakni 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini memang tak ada yang kembali ke Level 4. Namun, beberapa kabupaten yang semula berada di Level 2 justru kembali ke Level 3.
Beberapa kabupaten yang kembali ke Level 3 tersebut adalah Kabupaten Kudus dan Jepara. Tak hanya kedua kabupaten tersebut, semua kabupaten di eks-Karesidenan Pati juga kembali ke Level 3.
Baca: PPKM Diperpanjang, Tempat Kebugaran dan Kedai Makanan di Biokop Boleh Buka
Hal itu diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, setidaknya ada 12 kabupaten atau kota. Dari 12 wilayah tersebut, didominasi oleh Soloraya.
Sementara untuk Level 3, tercatat ada 23 Kabupaten Kota. Enam di antaranya berasal dari eks-Karesidenan Pati, yakni Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora dan Grobogan.
Berikut daftar lengkapnya PPKM di Jateng:
Baca: Kembali Bebas dari Level 4, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng
level 2
level 3
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi

MURIANEWS, Semarang - Pemerintah kembali memperpanjang durasi PPKM selama dua pekan, yakni 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan kali ini memang tak ada yang kembali ke Level 4. Namun, beberapa kabupaten yang semula berada di Level 2 justru kembali ke Level 3.
Beberapa kabupaten yang kembali ke Level 3 tersebut adalah Kabupaten Kudus dan Jepara. Tak hanya kedua kabupaten tersebut, semua kabupaten di eks-Karesidenan Pati juga kembali ke Level 3.
Baca: PPKM Diperpanjang, Tempat Kebugaran dan Kedai Makanan di Biokop Boleh Buka
Hal itu diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan Inmendagri tersebut, setidaknya ada 12 kabupaten atau kota. Dari 12 wilayah tersebut, didominasi oleh Soloraya.
Sementara untuk Level 3, tercatat ada 23 Kabupaten Kota. Enam di antaranya berasal dari eks-Karesidenan Pati, yakni Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora dan Grobogan.
Berikut daftar lengkapnya PPKM di Jateng:
Baca: Kembali Bebas dari Level 4, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng
level 2
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Demak
level 3
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi