Tegal dan Semarang Level 1, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng
Supriyadi
Selasa, 19 Oktober 2021 10:07:01
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021.
Dalam perpanjangan tersebut, setidaknya ada dua wilayah di Jawa Tengah yang berada di level 1, yakni Kota Tegal dan Kota Semarang. Sedangkan di level 2 terdapat 13 daerah, dan untuk level 3 terdapat 20 kabupaten/kota.
Hal itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021). Lantas mana saja daerah tersebut? Berikut daftarnya:
level 1
- Kota Tegal
- Kota Semarang
level 2
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang




Ilustrasi. Salah satu titik penyekatan di Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (