Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Tegal – Pria berinisial AS (29) pengepul rongsok yang tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil enam bulan terancam 15 tahun penjara. Hal itu terjadi setelah ia dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal perlindungan anak.

”Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata Kapolres tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat jump pers di Mapolres Tegal, Senin (7/3/2022).

Baca: Kesal Diminta Tanggung Jawab, Pengepul Rongsok di Tegal Tega Bunuh Kekasih Hamil 6 Bulan

Kapolres menjelaskan, atas pengakuannya, AS tega membunuh mahasiswi 19 tahun itu lantaran kesal selalu diminta tanggung jawab karena telah hamil enam bulan.

Selain itu, tersangka juga mengaku sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

”Pelaku ini juga kesal karena sering disbanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan,” terangnya.

Karena alasan itu, pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Jumat (4/3/2022) malam. Awalnya, tersangka mengajak korban jalan-jalan.

Baca: Terganggu saat Main HP, Pria di Semarang Ini Tega Bunuh Pacar yang Sedang Hamil 8 Bulan
Baca: Terganggu saat Main HP, Pria di Semarang Ini Tega Bunuh Pacar yang Sedang Hamil 8 BulanKemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Kemudian mayat korban dibuang ke saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.”Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka,” ungkapnya.Temuan mayat tersebut pun langsung membuat geger warga setempat. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.”Tersangka AS diamankan tanpa perlawanan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha, miliknya. Saat ini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.Baca: Pemandu Karaoke di Kendal Dibunuh Pacarnya yang Begal, Tubuhnya Dicor di Bak Mandi Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler