Kendaraan Polres Pekalongan Kota Mendadak Diperiksa Kapolres, Ada Apa?

Supriyadi
Rabu, 29 Maret 2023 15:37:21


[caption id="attachment_368844" align="alignleft" width="880"]
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat mengecek kendaraan dinas anggota, Rabu (29/3/2023). (Humas Polres Pekalongan Kota)[/caption]
Pekalongan Kota – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menggelar apel sekaligus pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas baik satuan fungsi, maupun Polsek jajaran di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (29/03/2023) pagi.
Pengecekan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan kesiapan kendaraan bermotor anggota. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya saat pelaksanaan pengamanan mudik dan Idulfitri tahun 2023.
”Apel gelar ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan awal kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2023 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1444 H. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana (Sarpras) yang akan digunakan sebagai pendukung dalam pelaksanaan operasi,” katanya dalam siaran persnya di laman Humas Polri.
Baca: ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang ini diharapkan dapat digunakan dengan baik dan benar sesuai SOP yang ada. Apalagi sarpras tersebut merupakan titipan negara agar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Saat ini untuk kendaraan kita memiliki 182 kendaraan dinas. Terdiri dari satu kendaraan khusus atau rantis, 136 motor, 42 mobil, tiga kendaraan roda enam. Dari pemeriksaan semua layak dan kondisinya baik,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, sebelum dilaksanakan Operasi Ketupat Candi 2023, Polres Pekalongan Kota melaksanakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 terhitung mulai tanggal 29 maret 2023 sampai 12 april 2023.
Sasarannya yakni kenakalan remaja dan premanisme, kekerasan dan pelecehan seks perempuan dan anak serta kejahatan lainnya dengan menitik beratkan kepada kegiatan pembinaan dan pencegahan serta himbauan kepada masyarakat yang disertai dengan penindakan.
”Selain itu, sasaran lain yang jadi fokus kamu juga termasuk peredaran miras, petasan, balon udara, aksi balap, liar dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan,” tandasnya

Pekalongan Kota – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menggelar apel sekaligus pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas baik satuan fungsi, maupun Polsek jajaran di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (29/03/2023) pagi.
Pengecekan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan kesiapan kendaraan bermotor anggota. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya saat pelaksanaan pengamanan mudik dan Idulfitri tahun 2023.
”Apel gelar ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan awal kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2023 dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1444 H. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana (Sarpras) yang akan digunakan sebagai pendukung dalam pelaksanaan operasi,” katanya dalam siaran persnya di laman Humas Polri.
Baca: ASN Kudus Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang ini diharapkan dapat digunakan dengan baik dan benar sesuai SOP yang ada. Apalagi sarpras tersebut merupakan titipan negara agar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Saat ini untuk kendaraan kita memiliki 182 kendaraan dinas. Terdiri dari satu kendaraan khusus atau rantis, 136 motor, 42 mobil, tiga kendaraan roda enam. Dari pemeriksaan semua layak dan kondisinya baik,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, sebelum dilaksanakan Operasi Ketupat Candi 2023, Polres Pekalongan Kota melaksanakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 terhitung mulai tanggal 29 maret 2023 sampai 12 april 2023.
Sasarannya yakni kenakalan remaja dan premanisme, kekerasan dan pelecehan seks perempuan dan anak serta kejahatan lainnya dengan menitik beratkan kepada kegiatan pembinaan dan pencegahan serta himbauan kepada masyarakat yang disertai dengan penindakan.
”Selain itu, sasaran lain yang jadi fokus kamu juga termasuk peredaran miras, petasan, balon udara, aksi balap, liar dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan,” tandasnya