Tujuh Kades di Klaten Mundur Bareng-Bareng, Ini Gara-garanya

Supriyadi
Selasa, 16 Mei 2023 11:14:19


Murianews, Klaten – Tujuh kepala desa (Kades) di Klaten mundur dari jabatannya bareng-bareng. Ketujuh kades tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Klaten.
Usut punya usut, pengunuduran diri tersebut gegara ketujuh kades tersebut menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun, tujuh kades tersebut terdiri dari dua kades berasal di Kecamatan Polanharjo, satu kades di Kecamatan Klaten Utara, satu kades dari Kecamatan Kemalang, satu kades di Kecamatan Ceper, satu kades asal Kecamatan Karangdowo, serta satu Kades asal Kecamatan Prambanan.
Camat Polanharjo Joko Handoyo mengatakan, ada dua kades di Polanharjo yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi caleg. Kedua kades itu yakni Kades Nganjat Pandu Sujatmoko dan Kades Karanglo Yudi Kusnandar.
Baca: Sejumlah Kades Aktif di Grobogan Nyaleg, Ini Kata Bawaslu
”Iya benar ada dua yang mengundurkan diri. Sudah proses pengunduran diri,” kata Joko seperti dikutip Solopos.com, Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya, Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan tahapan pengunduran diri Kades diawali dengan kades yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BPD kemudian menggelar rapat. Ketika pengunduran diri disetujui, BPD membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui camat.
”Dari camat kemudian membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui Dispermasdes. Kemudian proses SK pemberhentiannya,” kata Agung.
Usut punya usut, pengunuduran diri tersebut gegara ketujuh kades tersebut menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun, tujuh kades tersebut terdiri dari dua kades berasal di Kecamatan Polanharjo, satu kades di Kecamatan Klaten Utara, satu kades dari Kecamatan Kemalang, satu kades di Kecamatan Ceper, satu kades asal Kecamatan Karangdowo, serta satu Kades asal Kecamatan Prambanan.
Camat Polanharjo Joko Handoyo mengatakan, ada dua kades di Polanharjo yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi caleg. Kedua kades itu yakni Kades Nganjat Pandu Sujatmoko dan Kades Karanglo Yudi Kusnandar.
Baca: Sejumlah Kades Aktif di Grobogan Nyaleg, Ini Kata Bawaslu
”Iya benar ada dua yang mengundurkan diri. Sudah proses pengunduran diri,” kata Joko seperti dikutip Solopos.com, Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya, Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, mengatakan tahapan pengunduran diri Kades diawali dengan kades yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BPD kemudian menggelar rapat. Ketika pengunduran diri disetujui, BPD membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui camat.
”Dari camat kemudian membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui Dispermasdes. Kemudian proses SK pemberhentiannya,” kata Agung.