Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan assessment akhir Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan assesment yang juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah itu, diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat selama dua hari mulai Rabu-Kamis (25-26/8/2021) di Aula kunjungan Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menunjuk Lapas Semarang menjadi salah satu satuan kerja yang melaksanakan program rehabilitasi sosial untuk warga binaan penyalahgunaan narkotika.

"Saya menyambut baik kegiatan assessment ini dan berharap kegiatan rehabilitasi yang telah diselenggarakan bisa bermanfaat bagi warga binaan. Dan bisa menjadikan mereka produktif dan aktif di tengah masyarakat," katanya Kamis, (26/8/2021).

Awalnya, lanjut dia, rehabilitasi sosial tersebut diikuti oleh 180 peserta warga binaan. Namun ada beberapa warga binaan yang tidak mengikuti hingga akhir, lantaran sudah menerima program bebas asimilasi di rumah.

"Dari jumlah itu (180 peserta) kini tinggal 177 peserta warga binaan yang mengikuti assesment sampai akhir. Dua lainnya sudah bebas," ucapnya.Sementara salah seorang assessor BNNP Jawa Tengah dr Puspita menjelaskan, assesment tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian akhir dari program rehabilitasi."Ini juga untuk mengukur keberhasilan dari program rehabilitasi yang diselenggarakan," tandasnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler