- Polres Sragen menerima penghargaan usai jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liaryang terjadi di kawasan hutan konservasi Gunung Tunggangan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang penyerahanya diwakili Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto kepada Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan jajarannya, Rabu (27/10//2021).
Darmanto menjelaskan penyerahan piagam pengahargaan itu sebagai wujud dukungan untuk Polres Sragen dalam hal pencegahan tindak pidana illegal di kawasan konservasi gunung Tunggangan kabupaten Sragen.
Apalagi, kawasan Gunung Tunggangan merupakan daerah konservasi yang dilarang untuk melakukan penebangan ataupun pengambilan tumbuhan, serta satwa liar.
"Karena tumbuhan dan satwa liar di kawasan itu dilindungi, untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan yang harus seizin BKSDA Jawa Tengah," katanya.
Sementara AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi untuk melakukan tindakan pre emtif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga terjadinya tindak pidana di bidang lingkungan hidup bisa dicegah.Kemudian, sambung Kapolres, tindakan preventif dan represif juga akan dilakukan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKSDA untuk menentukan sejumlah lokasi rawan yang berpotensi terjadi pelanggaran dan tindakan sesuai Hukum dengan meminta keterangan saksi ahli juga akan dilakukan.“Intinya kami mewakili Polda Jateng, sangat mendukung program pelestarian konservasi sumber daya alam. Karena itu, juga merupakan warisan yang berharga bagi generasi muda dikemudian hari," ungkapnya. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_249004" align="alignleft" width="1106"]

Polres Sragen saat menerima penghargaan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Humas Polres Sukoharjo)[/caption]
MURIANEWS, Sragen - Polres Sragen menerima penghargaan usai jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perdagangan satwa liaryang terjadi di kawasan hutan konservasi Gunung Tunggangan, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang penyerahanya diwakili Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto kepada Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan jajarannya, Rabu (27/10//2021).
Baca: Dua Penjual Satwa Langka Diringkus Polda dan BKSDA Jatim
Darmanto menjelaskan penyerahan piagam pengahargaan itu sebagai wujud dukungan untuk Polres Sragen dalam hal pencegahan tindak pidana illegal di kawasan konservasi gunung Tunggangan kabupaten Sragen.
Apalagi, kawasan Gunung Tunggangan merupakan daerah konservasi yang dilarang untuk melakukan penebangan ataupun pengambilan tumbuhan, serta satwa liar.
"Karena tumbuhan dan satwa liar di kawasan itu dilindungi, untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan yang harus seizin BKSDA Jawa Tengah," katanya.
Baca: Pawang Satwa K-9 Polres Se-Keresidenan Pekalongan dan Kendal Latihan Bersama
Sementara AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi untuk melakukan tindakan pre emtif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga terjadinya tindak pidana di bidang lingkungan hidup bisa dicegah.
Kemudian, sambung Kapolres, tindakan preventif dan represif juga akan dilakukan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKSDA untuk menentukan sejumlah lokasi rawan yang berpotensi terjadi pelanggaran dan tindakan sesuai Hukum dengan meminta keterangan saksi ahli juga akan dilakukan.
“Intinya kami mewakili Polda Jateng, sangat mendukung program pelestarian konservasi sumber daya alam. Karena itu, juga merupakan warisan yang berharga bagi generasi muda dikemudian hari," ungkapnya.
Reporter : Yuda Auliya Rahman
Editor: Supriyadi