Pemkab Klaten Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Plastik Kresek
Ali Muntoha
Kamis, 8 Agustus 2019 15:43:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Klaten, Srihadi menjelaskan, imbauan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Klaten Jaka Sawaldi Nomor 658.1/670/25 tanggal 24 Juli 2019 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik.
“SE ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, kepala sekolah, takmir masjid dan komunitas,” katanya, Kamis (8/8/2019).
Dalam SE itu menurutnya, disebutkan agar panitia penyembelihan hewan kurban menggunakan pembungkus daging dari bahan ramah lingkungan, yang mudah diurai. Seperti daun pisang, daun jati, besek bambu atau pandan.
Menurutnya, penggunaan kantong plastik membahayakan lingkungan karena sulit diurai tanah dan mencemari lingkungan.
Masyarakat bisa mencari alternatif bahan yang ramah lingkungan. Dengan besek bambu misalnya selain ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan, juga menggerakan ekonomi masyarakat, khususnya perajin bambu di desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



