Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun kebijakan tiket gratis ini hanya berlaku untuk hari Sabtu (17/8/2019) besok. Kebijakan ini diambil PT KAI untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto mengatakan, kebijakan ini diambil oleh pimpinan PT KAI. Dalam program ini PT KAI menggratiskan tiket KA lokal atau komuter bersubsidi dan KA perintis, salah satunya KA Prameks.

Tiket dengan harga Rp 0 alias gratis ini hanya berlaku pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2019," katanya.

Meski gratis menurut dia, penumpang tetap harus membawa tiket untuk memanfaatkan kereta ini. Menurut dia, tiket gratis ini bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan.

”Bisa dipatkan di loket stasiun keberangkatan secara 'go-show' mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA Prameks," ujarnya.

Tiket gratis yang disediakan sesuai dengan kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Sementara calon penumpang yang telah jauh hari membeli tiket untuk keberangkatan tanggal 17 Agustus dengan harga normal bisa melakukan refund  di stasiun kedatangan.
Tiket gratis yang disediakan sesuai dengan kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Sementara calon penumpang yang telah jauh hari membeli tiket untuk keberangkatan tanggal 17 Agustus dengan harga normal bisa melakukan refund  di stasiun kedatangan.“Maksimal tiga hari sejak kedatangan KA. Syarat untuk mengambul pengembalian bea tiket, yakni menunjukkan tiket atau 'boarding pass' atau 'e-boarding pass' kepada petugas di stasiun kedatangan," terangnya.Kendati menggratiskan tiket KA lokal/komuter dan KA perintis pada tanggal 17 Agustus 2019, dia mengatakan PT KAI tetap mengutamakan keselamatan maupun keamanan perjalanan KA beserta penumpang dan barang yang diangkutnya.Ia menyebut, penggratisan tiket kereta lokal ini juga sebagai sarana untuk sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal kereta api. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler