Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dua orang anggota komplotan lain saat ini sedang diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, CM diketahui telah melakukan pembobolan brangkas pada kantor PT Budimas Makmur Mulia di Setran, Kecamatan Trucuk, Klaten, pada 26 Agustus 2019 lalu. Dalam aksi ini pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 102 juta.

Dalam pengakuanya pada polisi, para pelaku masuk ke kantor dengan cara melubangi tembok menggunakan obeng dan linggis. Setelah berhasil menuju lokasi brangkas, mereka kemudian membongkar paksa dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

”Para pelaku ini sangat paham dengan seluk beluk alat keamanan. Mereka mengambil dan merusak server CCTV yang ada di TKP dengan tujuan menghilangkan jejak,” katanya, Kamis (5/9/2019).

Dari hasil pendalaman yang dilakukan tim Reskrim Polres Klaten juga diketahui komplotan ini juga melakukan pembobolan brangkas di tempat lain. Yakni di Alfamart di Dadakan, Kecamatan Wonosari.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Terutama para pelaku usaha dengan memperketat pengawasan dan menambah CCTV.“Karena ini sangat membantu pengungkapan suatu kasus. Kemudian server CCTV ini disimpan ditempat yang aman jangan sampai justru diambil oleh pelaku kejahatan. Kegiatan ronda juga agar tetap dilaksanakan,” imbaunya.Hingga saat ini menurut dia, timnya masih di lapangan untuk melakukan pengejaran dua pelaku lain dan mengembangkan kasus ini. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler