Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tak hanya sekadar dihadang dan ditilang, motor-motor tersebut juga diamankan polisi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan standar. Motor-motor ini kemudian dikandangkan di Markas Satlantas Polresta Surakarta.

Polisi sengaja melakukan hunting dengan target pelanggar pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan menggunakan knalpot racing. Kegiatan yang dipusatkan di sekitar Jalan Slamet Riyadi itu dalam waktu dua jam berhasil menjaring 24 pelanggar.

Semua pelanggar berasal dari pengendara roda dua. Dengan mayoritas pelanggar, masih remaja.

“Ada 24 tilang yang dikeluarkan. Di antaranya lima pelanggar SIM, 15 STNK, dan empat unit sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni.

Menurut dia, empat sepeda motor itu terpaksa dikandangkan di Satlantas karena menggunakan knalpot racing dan tidak adanya kelengkapan lain.
Menurut dia, empat sepeda motor itu terpaksa dikandangkan di Satlantas karena menggunakan knalpot racing dan tidak adanya kelengkapan lain.Selain itu, penilangan dilakukan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, juga surat izin mengemudi.“Bisa keluar (motor) kalau surat-suratnya lengkap. Untuk yang pakai knalpot racing, harus ganti knalpot standar dulu. Karena sudah banyak keluhan masyarakat, yang terganggu dengan ulah pengendara berkenalpot racing ini,” pungkasnya. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler