Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Gunungpati
Ali Muntoha
Selasa, 15 Oktober 2019 16:11:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pasutri berinisial AM (44) dan MH (44) itu ditangkap atas dugaan terkait jaringan terorisme. Mereka ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan itu. Namun menurut dia, pihaknya hanya melakukan back-up.
Sementara dari keterangan Muh Khafidz, Ketua RW 4 Desa Nongkosawit menyebut, ia diberitahu ketua RT untuk datang ke lokasi. Saat datang, sudah banyak polisi yang ada di rumah kontrakan tersebut.
”Saya tidak terlalu kenal (pasangan yang ditangkap. Hanya beberapa kali saja bertemu,” katanya.
Berdasarkan informasi warga sekitar, pasangan suami istri yang ditangkap tersebut baru dua bulan tinggal di rumah tersebut. Di rumah kontrakan itu, pasutri itu juga tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil.
”Sebenarnya mereka sudah dua tahun ada di daerah ini. Tapi tinggal di rumah ini baru dua bulanan,” terangnya.
Saat penangkapan dan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



