Curi Bibit Bawang, Perempuan di Demak Ini Dikepung Warga dan Polisi
Ali Muntoha
Sabtu, 19 Oktober 2019 12:17:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia dikejar warga dan polisi lantaran kepergok mencuri bibit bawang merah dari sebuah gudang di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak. Perempuan ini bersama satu kawannya yang kabur, telah berhasil membawa satu karung bibit, bobotnya sekitar 35 kg.
Kini perempuan ini harus mendekam di sel tahanan, dan polisi memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Kapolsek Mijen AKP Kumija mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada tengah hari. Saat itu, warga melihat pelaku dan satu orang lain keluar dari gudang dengan mencurigakan.
Saksi kemudian memberi tahu pemilik gudang, dan memeriksa ternyata dinding gudang itu telah dibobol. Warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Kebetulan saat itu ada anggota Reskrim Polsek Mijen yang tengah patroli, dan langsung ikut mengejar pelaku.
Sempat terjadi kejar-kejaran dalam menangkap tersangka. Warga ramai-ramai membantu aparat Polsek Mijen mengepung pelarian tersangka usai mengambil bibit bawang merah di gudang penyimpanan.
Kumija mengatakan, perempuan itu ditangkap dalam pengejaran saat membawa barang curian di jalan keluar desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



