Situs Candi Peninggalan Kerajaan Hindu Ditemukan di Demak
Ali Muntoha
Sabtu, 26 Oktober 2019 13:04:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Situs yang terpendam di areal persawahan itu berupa susunan batu berbentuk yoni. Ada sejumlah pahatan berbentuk wajah manusia. Diduga situs ini merupakan bagian tempat ibadah zaman kerajaan Hindu.
Meski baru heboh saat ini namun situs itu sebenarnya sudah ditemukan warga sejak tahun 1980-an. Hanya saja saat itu, batu-batu tersebut dianggap batu biasa sehingga dikubur kembali.
Bhabinkamtibmas Desa Kebonbatur Bripka Mukhlisin mengatakan, situs itu awalnya ditemukan oleh warga bernama Muhtarom pada tahun 1980.
“Ditemukannya tahun 1980 di Dusun Kadilangon, yang berbatasan dengan Desa Kangkung. Namun baru viral saat ini,” katanya Sabtu (26/10/2019).
Ia menyebut, pihaknya bersama pihak desa dan Kasi Cagar Budata Disdikbud Demak Sakdiyah Yunaida, telah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap benda purbakala itu. Saat ini menurutnya, instansi terkait masih melakukan penyelidikan terkait umur benda tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



