Polisi Solo Ringkus Penjual Ciu Bawa Sabu Saat Razia Miras
Ali Muntoha
Selasa, 29 Oktober 2019 12:37:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahkan salah satu penjual yang diamankan juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, pedagang miras yang kedapatan membawa sabu yakni Asep Wibowo, warga Sumber, Banjarsari.
”Pelaku ditangkap dengan barang bukti 23 botol besar ciu dan satu paket sabu lengkap dengan alat pakai sabu,” katanya, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/10/2019) lalu saat polisi menggelar operasi penyalahgunaan miras. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ternyata polisi menemuka sabu dari tangan Asep.
”Pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu ia menyebut, dalam Operasi Pekat itu, pihaknya berhasil mengamankan ciu sebanyak 133 botol dengan total 200 liter. Selain itu, sebanyak 150 botol vodka palsu juga berhasil disita.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



