Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Rabu (13/11/2019) hari ini, ratusan buruh di Kabupaten Sukoharjo turun ke jalan, menyuarakan penolakan keinakan iuran BPJS tersebut. Mereka menggeruduk Kantor DPRD Sukoharjo, mendesak wakil rakyat agar meneruskan tuntutan mereka.

Para demonstran membawa poster bertuliskan "Tolak Kenaikan BPJS, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Tolak Penghapusan Pesangon". Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Sukarno, koordinator aksi menyebut jika kenaikan premi BPJS Kesehatan membabi buta. Ia menyebut, kenaikan yang mencapai 100 persen itu menyengsarakan rakyat.

"Kenaikan ini akan mengakibatkan daya beli semakin menurun sehingga menuju kesengsaraan semua pihak yang terdampak," katanya.

Apalagi menurut dia, kenaikan iuran ini tak ada jaminan terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik. Menurutnya, kenaikan premi ini justru akan memicu banyak anggota BPJS Kesehatan menunggak, karena tidak mampu membayar.

"Bukannya meringankan malah membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir untuk melayani rakyatnya," beber Sukarno.Selain menyuarakan tentang penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, para buruh ini juga menyuarakan penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terutama poin penghapusan pesangon.Menurutnya para buruh, revisi UU Ketenagakerjaan dengan menganulir atau menghapus pesangon adalah cara barbar. Reporter: Ali MuntohaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler