Maling Bawa Kabur 79 Buku Nikah dari Kantor KUA di Sragen, untuk Apa?
Ali Muntoha
Senin, 2 Desember 2019 10:59:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yang menjadi sasaran pencuri adalah buku nikah yang ada di kantor tersebut. Tercatat ada sebanyak 79 buku nikah yang berhasil dibawa kabur.
Aksi pencurian ini diduga terjadi pada Minggu (1/12/2019) dini hari dan baru diketahui oleh penjaga kantor pada esok hari. Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto membenarkan kejadian pencurian ini.
“Pencuri telah mengambil buku nikah sebanyak 79 lembar. Dari kesemua itu, terdiri dari 25 buku nikah asli, 40 buku nikah duplikat dan 14 buku nikah yang telah di isi oleh staf KUA Kecamatan Ngrampal, “ katanya Senin (2/12/2019).
Sebanyak 25 buku nikah asli yang dibawa kabur mempunyai nomor seri 0869826 hingga 0869850, sementara 40 buku nikah duplikat dengan nomor seri 1885961 hingga 1886000.
Ia menyebut, orang yang kali pertama mengetahui kejadian ini adalah penjaga KUA bernama Suparno, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia hendak membersihkan kantor melihat pintu bagian belakang sudah rusak.
Suparno kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepala KUA dan diteruskan ke Polsek Ngrampal. Polisi langsung menerjunkan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



