Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Soal pendanaan tidak ada kesepakatan utang," ucapnya ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Senin (10/2/2020) siang.

Tamzil, juga menyebut jika kedua penyokong dananya tersebut ikhlas membantunya untuk menjadi Bupati Kudus. Guna memajukan Kudus dan menjadikan Kudus menjadi kota yang agamis kembali.

"Seperti pesan para kiai yang disampaikan Halim tadi," katanya.

Tamzil juga mengklaim telah melakukan permintaan para kiai. Di mana dikatakan Halim, ketika Tamzil-Hartopo menjadi bupati dan wakil bupati, maka akan ada progam tunjangan untuk guru madin dan MTQ di Kudus.

"Progam itu sudah dilaksanakan 2019 kemarin, sejuta sebulan," katanya.

Baca Juga:
Sedang soal penawaran proyek pada Noor Halim, Tamzil mengakui memberikan saran. Hanya, pihaknya tidak bisa intervensi karena itu bukan kewenangannya. "Halim mengikuti lelang dan gagal, saya tidak ada intervensi di sini," terangnya.Sebelumnya, dua pengusaha penyokong dana kampanye Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil dan Wakilnya HM Hartopo saat Pilkada 2018 yakni Haryanto dan Noor Halim dihadirkan dalam persidangan. Selama di persidangan mereka mengaku mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah.Haryanto sendiri mengaku mengeluarkan uang hingga Rp 8 miliar. Sedangkan Noor Halim mengeluarkan Rp 10 miliar untuk menyukseskan Tamzil-Hartopo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus di Pilkada 2018. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler