Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Yang melakukan kan orang lain (Agus Soeranto), uangnya ada di dia, kok saya ikut kena," ucapnya usai persidangan Senin (17/2/2020) sore.

Hanya, lanjutnya, pihaknya mengakui memiliki kewajiban dalam mengatur ASN terkait pemindahan dan promosi jabatan mereka. "Semuanya pun sesuai prosedur memenuhi kompetensi," tegasnya.

Sementara soal dugaan gratifikasinya Tamzil pun kembali mengatakan jika pihaknya benar-benar tidak tahu soal pemberian uang dari sejumlah Aparatur Sipil Negara. Termasuk di dalamnya sejumlah uang yang diberikan mantan Staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Muhammad Mulyanto alias Mbah Mul padanya berjumlah Rp 75 juta yang berasal dari empat ASN.

Keempat ASN tersebut yakni Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disnakerperinkop UMKM) Kudus Kusnaeni Rp 20 juta, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siti Rochimah sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga:
Serta Kepala Bidang Tata Ruang dan Drainase pada DPUPR Apriliana Rp sebesar Rp 15 juta dan dari Plt Kepala Dinas PUPR, Heru Subiyantoko sebesar Rp 75 juta."Memang seeprti itu, pemberian itu saya tolak karena saya tidak ingin ada hal yang aneh-aneh walau niatnya ikhlas untuk sedekah pengajian, tapi caranya salah," kata Tamzil.Untuk sidang lanjutannya, pihaknya akan menyiapkan setidaknya tiga saksi yang bisa meringankan dakwaannya. Tiga orang tersebut, kata Tamzil merupakan orang yang tahu kejadian tersebut tapi tidak diperiksa oleh pihak penyidik KPK."Kami akan siapkan tiga saksi ini," terangya. Reporter: Anggra JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler