Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tamzil mengatakan pemanfaatan diketahui karena draft pejabat eselon tiga dan empat di Pemkab Kudus yang akan dilantik, bocor. "Tanggal pelantikannya juga bocor sehingga ada yang memanfaatkan nama saya," katanya pada awak media usai persidangan.

Akibatnya ada sejumlah ASN yang menjadi korban dari oknum yang tak lain adalah staf khususnya Agus Soranto dan ajudan bupati, Uka Wisnu. "Salah satunya ya Akhmad Shofian itu," lanjutnya.

Tamzil mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki fungsi melantik dan memutasi para ASN di Pemkab Kudus. Prosedur pengangkatan dan mutasi pun diklaim Tamzil sesuai prosedur.

Sedang soal draft yang disiapkan pihaknya, Tamzil menjelaskan jika dirinya memang menyiapkan draft. Namun, draft tersebut merupakan usulan dari berbagai pihak. Seperti Wakil Bupati HM Hartopo, Ali Rifai, dan berbagai masukkan lain termasuk para staf khusus.

Baca Juga:

Tamzil mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki fungsi melantik dan memutasi para ASN di Pemkab Kudus. Prosedur pengangkatan dan mutasi pun diklaim Tamzil sesuai prosedur.

Sedang soal draft ASN yang disiapkan, Tamzil menjelaskan jika dirinya memang menyiapkan draft tersebut. Namun, draft itu merupakan usulan dari berbagai pihak. Mulai dari Wakil Bupati HM Hartopo, Asisten II perekonomian Kesra Ali Rifai, dan berbagai masukkan lain termasuk para staf khusus."Kemudian kami berikan pada Sekda selaku Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk dibahas dan dinilai kompetensinya. Di sana juga dibahas lagi karena ada perubahan," ujar Tamzil.Lebih rinci, Tamzil juga mengaku tidak mengenal Akhmad Shofian. Itu lantaran, ia tak hafal semua nama ASN yang akan dilantik saat itu. Apalagi jumlah ASN yang dilantik mencapai 57 orang."Saya hanya melakukan proses mutasi yang sesuai prosedur. Setelah kami mendapat draft dari BKPP yang berisi jabatan yang kosong dan pejabat yang mumpuni," ucapnya.Sementara soal dugaan gratifikasi yang diberikan pada Tamzil untuk membayar sejumlah utang, Tamzil juga menyangkal semua dakwaan dan pernyataan dan bukti dari Jaksa Penuntut. Tamzil, lebih sering menjawab dirinya tidak mengetahui."Saya tidak pernah utang. Saya juga tidak menyampaikan ataupun meminta uang pada Agus Soeranto terkait hal ini," terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler