Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo melalui Kasubaghumas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan, Eko yang kerja sebagai sopir truk ini menjadi tersangka kasus narkotika setelah petugas menemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan usai mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.

“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,53 gram, sebuah plastik kresek warna putih, alat hisab, pipet kaca, korek api, sedotan plastik, gunting, dan sebuah telepon seluler,” kata AKP Henny saat jumpa pers, Senin (14/8/2017) dikutip situs resmi polisi.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

“Tersangka tidak bisa mengelak, saat itu tersangka berusaha membuang bungkusan plastik yang berisi sabu-sabu, tetapi dengan kejelian petugas barang bukti berhasil ditemukan,” jelasnya.Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider ayat 112 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara serta denda Rp 8 miliar.Menurut pengakuan tersangka, dirinya telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan lalu, sabu-sabu dikonsumsinya untuk menambah stamina saat bekerja sebagai sopir truk pengangkut cabai.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler