Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/7/2017) pagi mengatakan, kedua pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Solo. Dari pendataan polisi, pelaku telah beraksi di delapan tempat. Biasanya, keduanya naik sepeda motor Vixion berboncengan. Dengan Bagas selaku eksekutor aksi.

Polisi menyita dua sepeda motor dari pelaku, yaitu sepeda motor Smash AD 6323 MT yang dibeli dari hasil jambret dan Vixion AD 2174 OV yang merupakan kendaraan dipakai untuk operasi. Polisi juga menyita STNK sebanyak enam unit kendaraan. Ada juga tiga unit ponsel dompet, sarung, kaos, dan jaket. "Kami sedang memeriksa kasus ini," katanya.

Saat penangkapan di rumah pelaku, aparat terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki Kholik. Sebab Kholik kedapatan berontak. Hal ini tampak saat Kholik dihadirkan dalam gelar perkara. Kholik berjalan dengan pincang, serta kakinya bagian kanan terlihat diperban.
Pengakuannya, kedua beraksi sejak tiga bulan. Pelaku menjambret tas korban yang mau masuk mobil. Jumlah yang didapat dari korban paling banyak sekitar Rp 2 juta. Uang hasil jambret dipakai untuk memenuhi kebutuhan seperti membeli sepeda motor, ponsel, dan lainnya. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu terjadi. Terlebih wilayah Solo yang sekarang kondisinya semakin padat.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler