Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Jumat (18/7/2017) pagi mengatakan, kedua pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Solo. Dari pendataan polisi, pelaku telah beraksi di delapan tempat. Biasanya, keduanya naik sepeda motor Vixion berboncengan. Dengan Bagas selaku eksekutor aksi.
Polisi menyita dua sepeda motor dari pelaku, yaitu sepeda motor Smash AD 6323 MT yang dibeli dari hasil jambret dan Vixion AD 2174 OV yang merupakan kendaraan dipakai untuk operasi. Polisi juga menyita STNK sebanyak enam unit kendaraan. Ada juga tiga unit ponsel dompet, sarung, kaos, dan jaket. "Kami sedang memeriksa kasus ini," katanya.
Saat penangkapan di rumah pelaku, aparat terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki Kholik. Sebab Kholik kedapatan berontak. Hal ini tampak saat Kholik dihadirkan dalam gelar perkara. Kholik berjalan dengan pincang, serta kakinya bagian kanan terlihat diperban.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



