3 Penjahat yang Kerap Lolos Kejaran Polisi Akhirnya Tertangkap juga di Pekalongan
Murianews
Senin, 21 Agustus 2017 21:00:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, ketiga DPO tersebut yakni atas nama Abdurrahman (26), Bambang (34) dan Siswandi (30). Mereka melakukan tindak kejahatan pencurian pada 4 Juni 2017 di Kedungwuni, 11 Maret 2015 di Wonopringgo dan 8 Februari 2016 di Wonokerto.
“Total ada tiga DPO dengan tiga kasus selama Operasi Jaran Candi 2017. Lainnya juga ada tiga pelaku non-DPO dengan dua kasus,” katanya dikutip dari Tribratanewspoldajateng.
Ia mengatakan Operasi Jaran (kejahatan terhadap kendaraan) menyasar kendaraan-kendaraan yang menjadi sasaran kejahatan, penadahan, dan berbagai kejahatan yang barang buktinya berupa kendaraan.
Menurutnya, dalam operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polres Pekalongan tersebut, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor. “Kasus pencurian itu ada yang dilakukan di rumah, di jalan, di area tambak,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



