Gara-gara Utang, Pembunuhan Keji Terjadi di Bandungan Semarang
Murianews
Selasa, 22 Agustus 2017 18:12:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah Listiawan alias Iwan (27) warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang dan Muhammad Abdul Kholiq (24) warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Keterangan Iwan kepada wartawan di Mapolres Semarang, Selasa (22/8/2017), korban Mustaqim saat itu meminjam sepeda motor milik Kholiq untuk digadaikan dengan mengatasnamakan Iwan. Seusai itu, setiap kali Iwan tanya apakah sepeda motor sudah ditebus atau belum. Korban selalu menjawab belum.
Iwan dan Kholiq pun akhirnya kesal dengan korban. Tak ada solusi lain bagi keduanya, selain menghabisi nyawa Mustaqim. "Sudah menolongnya, tapi tidak segera diupayakan untuk mengembalikan," ujar Iwan.
Modus tersangka merencanakan melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan mempersiapkan pisau dapur. Mereka membeli pisau di salah satu minimarket di Blotongan Salatiga. Keduanya bertemu korban di sekitar Bendungan Karanglo, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



