2 Pemilik Akun FB yang Menyebut Grinting Brebes Desa Pengemis Ditangkap Polisi
Murianews
Sabtu, 9 September 2017 14:34:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Arwansa mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang pemilik akun FB. "Mereka kami amankan setelah ada laporan dari warga Grinting," ujar Arwansa, Sabtu (9/9/2017). Keduanya ditangkap di rumahnya yakni di Desa Kubangpari dan Sidamulya, Jumat malam. Saat ini, mereka berdua dibawa ke ruang Reskrim Polres Brebes.
Sementara itu, Kepala Desa Grinting, Suhartono, mengatakan, polisi telah menangkap dua orang pemilik akun FB yang menjelekkan nama kampungnya. Sebab, apa yang mereka unggah di FB amat menyakitkan warga desanya.
Info yang dihimpun, para pemerintah desa yang terkait seperti Desa Grinting, Sidamulya dan Kubangpari melakukan pertemuan guna menyelesaikan masalah. Sebelumnya, gara-gara ulah dari warganet pengguna Facebook, masyarakat Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes, meradang. Mereka akan melaporkan ulah warganet kepada polisi karena dugaan melanggar UU ITE terkait ujaran kebencian di media sosial.
Warga telah beraudiensi dengan pemerintah desa bersama Muspika Kecamatan Bulakamba dan perwakilan Polres Brebes. Mereka marah atas ungkapan pelaku ujaran kebencian di media sosial. Lantaran pelaku menyebut Grinting adalah desa pengemis, Jumat (9/9/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



