Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mengaku lantaran butuh uang untuk menikah, Dedy yang biasa bekerja sebagai pak ogah (tukang menyeberangkan jalan) ini justru nekat melakukan aksi kejahatan. Ia bersama temannya Ahmad Wijayanto (31), warga Bukitrejo, Tembalang, Kota Semarang, mencuri genset di sebuah kios.

Akibatnya, Dedy dan Ahmad Wijayanto harus mendekam di jeruji besi, setelah dibekuk tim dari Polsek Semarang Selatan. Padahal rencanaya, Kamis (14/9/2017) hari ini Dedy akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya.

Dedy masih beruntung ditangkap tanpa ada luka. Berbeda dengan Ahmad Wijayanto yang kakinya bolong setelah ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Meski ditahan Dedy tetap ingin melanjutkan rencana akad nikahnya. Ia berharap bisa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

”Rencana nikah Kamis (14/9). Kalau saya ingin menikah, tapi tidak tahu besok diizinkan menikah atau tidak,” katanya.

Dua tersangka ini mencuri genset pada dini hari 31 Agustus 2017 lalu di Pasar Peterongan. Genset itu mereka curi dari kios milik pedagang Pasar Peterongan bernama Sri Wahyuni, warga Wonodri Kopen, Semarang.

Sebelumnya menjalankan aksinya, mereka berpesta minuman keras di rumah temannya di Jalan Durian. Keduanya kemudian jalan-jalan di kawasan Pasar Peterongan."Saya melihat warung-warung tutup kemudian mengambil genset di sebuah warung sekitar pukul 04.30," aku Ahmad.Namun polisi yang mendapat laporan pencurian itu, langsung melakukan penelusuran dan menangkap dua tersangka di rumahnya masing-masing. Polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka setelah polisi menemukan penadah barang curian, bernama Pramono.Setelah ditelusuri diketahui jika penjual genset curian tersebut adalah Dedy dan Ahmad Wijayanto. Polisi bergerak cepat dan menangkap para tersangka.Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedy Mulyadi menyebut, dalam pemeriksaan dan pengembangan juga diketahui para tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah. Di antaranya perampasan di depan Pasar Peterongan, Pasar Bulu, Jalan Tentara Pelajar, warung makan dekat RSUP dr Kariadi dan Roemani.Sementara terkait rencana pernikahan Dedy, ia memastikan akan mengizinkan pernikahan digelar di kantor polisi. Hanya saja pihak keluarga harus mengirimkan surat permintaan untuk menikah di kantor Polsek Semarang Selatan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler