Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aksi diikuti oleh sejumlah pengemudi transportasi publik seperti penarik becak,  ojek pangkalan, sopir angkot, dan sopir taksi.

Dalam aksinya, para pelaku transportasi itu menuntut Pemkot Pekalongan melarang transportasi ojek online beroperasi di Kota Pekalongan. “Jangan operasi di Pekalongan,” seru salah seorang pelaku aksi.

Mereka juga mengeluhkan nasibnya. Sebab selama ini mereka sudah susah dengan menjalani usaha. Kehadiran ojek online dianggap menambah masalah mereka.

Di lokasi tampak peserta aksi membawa spanduk dan kertas bertuliskan nada penolakan. Tak hanya berunjuk rasa, para sopir angkutan konvensional ini juga melakukan aksi mogok kerja. Imbas dari pemogokan, calon penumpang terlantar.“Para penumpang akan diangkut oleh kendaraan dari anggota kami. Tujuannya agar tidak menjadi terhambat,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi.Tampak sejumlah mobil patroli polisi mengangkut penumpang yang terlantar sampai ke tempat tujuan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler