Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol AA 5160 KN ini mengalami luka serius di bagian kepala akibat terlindas ban bus pariwisata.
"Pengendara Honda Beat terpelanting ke kiri saat hendak menyalip bus itu dari sisi kanan. Lalu terjatuh di aspal dan terlindas ban bus,” kata Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Ahdi Rizaliansyah kepada wartawan dilansir dari krjogja.com.
Korban tewas merupakan seorang kuli bangunan, berniat mendahului bus itu dengan menggeber sepeda motornya dari sisi kanan. Pada saat bersamaan melaju pula sepeda motor Honda Megapro nopol AD 6662 GK dari arah berlawanan. Sepeda motor itu dikemudikan warga Pucangsawit Rt 03/Rw I, Jebres, Solo, Dody Ari Wibowo (20).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



