Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepada polisi, SHY  menuturkan jika aksinya karena dia tak mampu menahan hawa nafsunya. “Jadi pelaku tinggal bersama istrinya di rumah. Tapi karena istrinya sering tidak di rumah karena bekerja, di situlah dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya,” ungkap Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, saat ditemui wartawan, di Mapolresta Surakarta.

Pelaku mencabuli lima orang anak yang masih dibawah umur. Tepatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pencabulan ini bermula dari seringnya korban bermain di rumah pelaku.

Waktu itu, pelaku yang sedang sendirian di rumah, terangsang melihat kepolosan kelima bocah berinisial MR, TL, RF, GB dan ND. Dengan iming-iming uang senilai Rp 1000 – Rp 2000, pelaku menggerayangi tubuh korban.

Wakapolresta mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak awal Agustus lalu. Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah para korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tua mereka.  Kemudian, para orang tua segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta.
“Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan menangkap pelaku termasuk mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, uang dan menangkap tersangka,” jelas Andy.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI  No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler