Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terbukti, saat  jajaran Satlantas Polres Klaten melakukan razia. Dalam dua pekan terakhir, ratusan sepeda motor terjaring. Tercatat sebanyak 154 sepeda motor tak layak dikendarai diamankan. Dari jumlah itu, 24 unit sepeda motor di antaranya adalah sepeda motor knalpot blong.

Penuturan Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, dari kegiatan polisi itu banyak sepeda motor tak layak dikendarai diamankan. Seperti halnya, sepeda motor tanpa TNKB, knalpot tidak standar, hingga tanpa dilengkapi lampu.

“Sasaran kita memang kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi sesuai aturan berkendara," kata Juli di Klaten, Selasa (31/10/2017).
Kendaraan sepeda motor dengan knalpot blong 11 unit, knalpot racing 13 unit, tidak menggunakan spion sebanyak 32 unit, tidak dilengkapi TNKB sebanyak 32 unit dan beberapa kasus lainnya.Menurutnya, knalpot blong sangat menganggu masyarakat. Karenanya, polisi berharap agar pengguna kendaraan menaati aturan berlalu lintas.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler