Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adalah Suranti (67), warga Desa Makamhaji, Kartasura. Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel ganda. Tubuh korban seketika terpental begitu KA menabraknya.
Saksi mata, Andi (30) warga setempat menyebutkan, dirinya melihat korban berada di sebelah utara jalur kereta api. Korban hendak menyeberang ke Dukuh Sumbulan Lor dengan berjalan kaki melewati rel.
Ketika menyeberang itulah, melintas dari arah selatan, KA Prameks. KA tersebut telah membunyikan klakson, tapi korban tidak mendengar. KA pun menabrak tubuh korban. “Tubuh korban terpental 10 meter, “ terang Andi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



