Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Adalah Suranti (67), warga Desa Makamhaji, Kartasura. Peristiwa itu terjadi di perlintasan rel ganda. Tubuh korban seketika terpental begitu KA menabraknya.

Saksi mata, Andi (30) warga setempat menyebutkan, dirinya melihat korban berada di sebelah utara jalur kereta api. Korban hendak menyeberang ke Dukuh Sumbulan Lor dengan berjalan kaki melewati rel.

Ketika menyeberang itulah, melintas dari arah selatan, KA Prameks. KA tersebut telah membunyikan klakson, tapi korban tidak mendengar. KA pun menabrak tubuh korban. “Tubuh korban terpental 10 meter, “ terang Andi.
Tetangga korban, Nanang (41) menceritakan, jika korban hendak ke Pasar Jongke untuk berbelanja. Hal itu biasa dilakukan korban.Kapolsek Kartasura, AKP Demianus Palulungan, mengatakan, dari keterangan saksi dan pemeriksaan polisi, korban meninggal seketika usai ditabrak KA. “Polisi tiba di lokasi, langsung mengevakuasi mayat korban ke RS Dr Moewardi,” kata Demianus.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler