Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dua gadis nahas itu adalah N (17) warga Kesesi dan D (15) warga Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Sepak terjang Siti Haliyah terhenti usai Satuan Reskrim Polres Pekalonga meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, mengatakan, saat ini Haliyah telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini sudah proses penyidikan," kata Agung, Kamis (2/11/2017) dikutip dari Tribunjateng.com.

Kedua gadis itu dijanjikan pekerjaan di Jakarta.  Faktanya, keduanya dibawa ke Batam dan dipekerjakan sebagai PSK.

Agung mengatakan, sekitar September 2017 lalu, Haliyah membawa kedua korban ke Batam tanpa sepengetahuan kedua orang tua. Haliyah membujuk kedua korban agar mau ikut dan bekerja di Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua.

"Korban tidak betah karena pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai," katanya.

Menurut Agung, kedua korban bekerja selama sebulan di Batam hingga keduanya diantar pulang oleh Haliyah. Saat itulah orang tua korban mengetahui anaknya dibawa ke Batam dan dipekerjakan sebagai PSK."Orangtua laporan ke kami selanjutnya kami lakukan pengembangan dan penangkapan. Saat ini tersangka masih kami dalami keterangannya," kata Agung.Pelaku dijerat pasal 2 Undang Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)."Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta," katanya.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler