Jumat, 21 November 2025


Perbuatan itu dilakukannya karena pelaku tak mampu menahan syahwatnya tiap kali menonton film porno. Pelaku kecanduan dengan film dewasa sejak lama.

Keluarga salah satu korban melaporkan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggelandang ke Mapolres Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini. “Pelaku mengaku ada tujuh orang anak-anak. Ada yang laki-laki dan ada juga yang perempuan,” kata Agung.

Pelaku mulai beraksi sejak awal 2016 sampai November 2017.  Yang jelas, apa yang dilakukan pelaku karena keinginan sendiri. “Muncul hawa nafsu yang selama ini timbul setelah sering menonton film porno," ungkapnya.Cara yang biasa dilakukan pelaku, biasanya lebih dulu membujuk calon korban yang bermain di dekat rumahnya. Calon korban diajaknya main ke dalam rumah. Bila kondisi memungkinkan, pelaku melakukan aksi bejatnya.Akibat perbuatannya, ada korban yang mengalami kesakitan pada alat vitalnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler