6 Bulan Ngumpet, Pencuri Sepeda Motor di Wonogiri Tertangkap juga di Blora
Murianews
Rabu, 8 November 2017 16:30:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
JAW adalah pencuri sepeda motor yang tertangkap setelah pelariannya selama hampir setengah tahun. Pelaku ditangkap di Kabupaten Blora, Selasa (7/11/2017).
Polres Wonogiri telah menjadikan JAW menjadi buronan usai pencurian sepeda motor yang dilakukannya. Sepeda motor itu milik Katiyo (54) warga Jeblongan, Karang Tengah, Kabupaten Wonogiri.
Kepada polisi, JAW melakukan pencurian Yamaha Vega AD-2101-MA pada Jumat (10/05/2017). JAW dibantu rekannya WA (33), warga Pulogadung, Jakarta.
Kasus pencurian terjadi pada Jumatpagi ketika korban berangkat memanen kacang tanah di ladangnya di desa setempat. Korban ketika itu langsung memarkir kendaraan di pinggir jalan begitu tiba di lokasi. Jarak antara ladang dengan tempat ia memarkir kurang lebih 100 meter.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



