Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adapun rinciannya, terdiri dari 90 botol obat Hexymer (masing-masing botol berisi 1.000 butir), 23 paket plastik Dextro (satu paket berisi 1.000 butir), 41 paket plastik Trihex (satu paket berisi 1.000 butir), 1 buah timbangan elektrik, alat pengepack plastik, 2 buah pack plastik bening, 20 dus kemasan bekas Hexymer dan Trihex.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita uang hasil tunai penjualan saat tertangkap tangan, yakni hasil penjualan Hexymer Rp 800 ribu dan uang tunai lainnya yang diduga hasil penjualan sebelumnya sebesar Rp 11,4 juta.
“Saat dilakukan penggeladahan, polisi menemukan satu buah botol hexymer isi 1.000 butir dan barang bukti uang hasil penjualan sejumlah Rp 800 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto di Pekalongan, dikutip dari Detikcom, Kamis (16/11/2017).
Terungkapnya kasus ini berawal dari MA yang melakukan transaksi di Jalan Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/11/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



