2 Pencuri Paling Koplak, Tuntun Sepeda Motor Colongannya hingga Diparkir di Masjid
Murianews
Jumat, 17 November 2017 15:00:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Adalah F (18) dan A (20). Keduanya mencuri sepeda motor milik Muhamad Rosyid warga Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Grogol. Kendaraan yang dicuri berupa satu buah unit Yamaha Mio pada Minggu (12/11/2017).
“Pelaku mengambil kendaraan dengan didorong, karena saat itu posisi kendaraan tidak dikunci setang,” kata Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang, Kamis (16/11/2017).
Pelaku mendorong sepeda motor dengan jarak 300 meter dari TKP. Lalu pelaku memarkirkan kendaraan curiannya di Masjid Al-Huda. Selanjutnya, pada Selasa (4/11/2017), saat pelaku hendak mengambil kendaraan curiannya di halaman masjid Al Huda, seorang warga mengenali kendaraan itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



