Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pria yang sehari-hari membuka praktik pijat itu, bahkan menjual pil koplo jenis trihex kepada para pelajar SMA di daerah tersebut. Aksi ini telah berlangsung cukup lama, dan akhirnya terendus juga oleh polisi.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya, Selasa (21/11/2017) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Kami menemukan 300 strip pil koplo jenis trihex. Itu per satu stripnya diberi 10 butir,” kata Kapolsek Gunungpati, AKP Budi Abadi, kemarin.

Tak hanya dijual ke anak SMA, pil koplo itu juga dijual ke sopir angkutan umum. Tersangka yang tinggal di daerah Cempoko, Gunungpati, Kota Semarang ini menjual barang tersebut di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pil itu dibeli dari seseorang di Semarang.
“Per stripnya dijual Rp 10 ribu dan dijual kembali 25 ribu rupiah. Pelanggannya pelajar MA dan sopir angkot. Transaksi tidak menggunakan ponsel atau media sosial, tapi pelanggan langsung datang ke rumah tersangka,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait peredaran dan transaksi pil koplo di wilayahnya.“Kami lalu melakukan penelusuran dan mendapat identitas pelaku. Kemudian dilakukan penindakan. Ternyata praktik tersebut sudah dijalankannya selama satu tahun ini,” ungkapnya.Sementara itu, tersangka mengaku menjual pil koplo karena dia butuh tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Sebab upah dari jasa pijat tidak mencukupi.“Butuh uang tambahan, lumayan dalam satu pekan saya bisa jual satu sampai dua boks. Satu boks berisi 10 strip, per strip saya jual Rp 25 ribu. Kalau keuntungannya tinggal dikalikan saja,” aku tersangka.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler